KASUS KOPERASI DAN ANALISIS
Koperasi Langit Biru (KLB)
Sebelum berdiri, Koperasi Langit Biru bernama PT
Transindo Jaya Komara (TJK). Jenis usaha mereka adalah pengelolaan daging dan
hasil peternakan, bekerja sama dengan 62 penyuplai daging sapi. Perusahaan itu
milik Jaya Komara, seorang mantan penjual kerupuk.
Setelah itu, TJK kemudian bertransformasi menjadi
Koperasi Langit Biru atau KLB pada Januari 2011. Seluruh kegiatan KLB
dipusatkan di sebuah kantor yang beralamat di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF
Nomor 2-4, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang; dan kantor
cabang di Jalan BKT Raya, Gang Swadaya VI Nomor 1 RT 008/RW 01, Rawa Bebek,
Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Jaya Komara dalam koperasi ini juga memiliki posisi
tertinggi, yakni Direktur Utama. Untuk menjaring investor, PT KLB menawarkan
dua paket investasi, yakni investasi paket kecil dan investasi paket besar.
Investasi paket kecil bernilai Rp 385.000 atau setara dengan harga 5 kilogram
daging dan investasi paket besar dengan nilai Rp 9,2 juta atau sama dengan 100
kilogram daging sapi.
Profit yang didapat pada investasi paket kecil yang
ditawarkan KLB adalah Rp 10.000 per hari. Angka itu akan dibagi kepada
perusahaan Rp 9.000, sementara investor Rp 1.000. Dengan demikian, dalam satu
bulan, investor mendapat profit sebesar Rp 150.000.
Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua
pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya
senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan
ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24,
investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.
Dengan tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya
berhasil menghimpun 125.000 anggota dengan nilai total investasi mencapai Rp 6
triliun. Pihak KLB menjanjikan bahwa dana investasi itu akan diputarkan untuk
menjalankan bisnis di daerah Tulung Agung, Jawa Timur. Namun, dari hasil
penelusuran aparat kepolisian, bisnis di Tulung Agung ternyata tidak
menghasilkan dan selama ini KLB bekerja gali lubang-tutup lubang atau hanya
mengandalkan uang setoran investor baru yang masuk untuk membayar bonus
investor lama.
Aktivitas penyerahan bonus akhirnya macet pada bulan
Januari 2012 sehingga sejumlah investor mengadukan persoalan ini ke Polres
Tangerang Kabupaten. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan KLB
pun kini sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
ANALISIS:
Kasus
yang terjadi pada Koperasi Langit Biru (KLB) merupakan salah satu kasus
penipuan dengan modus mendapat keuntungan yang berkali lipat setelah melakukan
investasi pada koperasi. Menurut analisis saya, kasus ini dapat terjadi
dikarenakan adanya 2 faktor.
Faktor
pertama, kurangnya pemahaman masyarakat tentang koperasi. Akibat kurangnya
pemahaman, masyarakat cenderung mudah percaya dan tergiur dengan janji-janji
dan keuntungan yang belum tentu akan mereka dapatkan. Sebaiknya masyarakat
wajib mengetahui dan memahami mekanisme kerja koperasi serta fungsi-fungsinya. Masyarakat
juga perlu mengetahui apakah koperasi tersebut merupakan organisasi legal atau illegal.
Jika organisasi itu legal dan telah mendapat pengakuan dimata hukum, maka anda
aman untuk berinvestasi. Untuk itu sangatlah penting dilakukan sosialisasi mengenai
koperasi kepada masyarakat.
Faktor
kedua, lemahnya pengawasan pemerintah terhadap organisasi-organisasi yang
berkembang dimasyarakat. Jika pemerintah lebih ketat melakukan pengawasa, kasus
ini seharusnya masih dapat dicegah. Misalnya lebih ketat dalam memberikan perizinan
kepada proposal pendirian organisasi. Namun pemerintah dapat bekerja lebih
maksimal jika masyarakat cekatan dan lebih cepat melapor ketika terjadi kejanggalan.
saya dua minggu yang lalu mengecek website dari ACY ini, menarik sih broker ini menyediakan fasilitas kursus online, tingkat keamanan dana terpercaya, namun sayang gan saya tidak minat untuk masuk, karena ACY leverage sangat kecil.andai kalau dibesarin leverage nya pasti saya dan trader lain pun banyak yang akan mencoba broker ACY.
BalasHapus