Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2016

Wanna Know My Hobby?

HELLO WORLD!!! Selamat datang di blog saya! Yap, seperti judul dari tulisan ini, kali ini saya mau share tentang hobby dan hal-hal yang saya sukai. Ada yang bisa tebak hal-hal apa yang saya sukai? gak ada? oke saya kasih clue nih.. haha As you can see from my blogger background.. There are five korean guys! Gimana? sudah tau hal apa yang saya sukai? Yep! Yep! I LOVE K-POP! ^^ Saya kenal Kpop sejak tahun 2009. But at that time I wasn't into it too deep yet. Karena saat itu Kpop belum terlalu booming, dan agak susah cari info tentang Kpop karena akses internet belum semudah seperti sekarang. 1 year later.. tahun 2010, di tahun pertama saya masuk SMA, saya mulai (agak) fanatik sama Kpop. Saat itu info Kpop mulai gampang di dapat karena virus nya mulai menyebar luas di Indonesia. Bahkan banyak media cetak yang menyuguhkan khusus berita-berita Kpop. Salah satunya tabloid "Gaul". Saya gak pernah ketinggalan tuh beli setiap minggu, saya suka kirim e-mail

KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi Pada Kasus Kimia Farma PT Kimia Farma adalah salah satu produsen obat-obatan milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM). Akan tetapi, Kementerian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali ( restated ), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa  overstated  penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa  overstated  persediaan barang sebesar Rp 23,9